Hadist Ke-5621

أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ هِشَامٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ يَزِيدَ الْخَطْمِيَّ قَالَ كَتَبَ إِلَيْنَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَمَّا بَعْدُ فَاطْبُخُوا شَرَابَكُمْ حَتَّى يَذْهَبَ مِنْهُ نَصِيبُ الشَّيْطَانِ فَإِنَّ لَهُ اثْنَيْنِ وَلَكُمْ وَاحِدٌ

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] bahwa [Abdullah bin Yazid Al Khathmi] berkata, "[Umar Ibnul Khaththab] menulis surat kepada kami, "Amma ba'du; Masaklah minuman kalian hingga hilang bagian setan. Sesungguhnya baginya adalah dua bagian dan untuk kalian satu bagian."


Hadist Ke-5622

أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ جَرِيرٍ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ كَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَرْزُقُ النَّاسَ الطِّلَاءَ يَقَعُ فِيهِ الذُّبَابُ وَلَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَخْرُجَ مِنْهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] ia berkata, " [Ali] memberikan minuman perasan nabidz kepada orang-orang, yang jika ada lalat jatuh dan masuk ke dalamnya maka tidak akan bisa keluar lagi."


Hadist Ke-5623

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ دَاوُدَ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدًا مَا الشَّرَابُ الَّذِي أَحَلَّهُ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ الَّذِي يُطْبَخُ حَتَّى يَذْهَبَ ثُلُثَاهُ وَيَبْقَى ثُلُثُهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Dawud] ia berkata, "Aku bertanya [Sa'id], "Minuman (perasan) yang bagaimana yang dibolehkan oleh [Umar]? radliallahu 'anhu?" Ia menjawab, "Yang dimasak hingga hilang dua pertiganya dan tersisa sepertiganya."


Hadist Ke-5624

أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ دَاوُدَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا الدَّرْدَاءِ كَانَ يَشْرَبُ مَا ذَهَبَ ثُلُثَاهُ وَبَقِيَ ثُلُثُهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Dawud] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] berkata, " [Abu Darda] biasa minum perasan yang telah hilang dua pertiga dan tersisa sepertiganya."


Hadist Ke-5625

أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ هُشَيْمٍ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ أَنَّهُ كَانَ يَشْرَبُ مِنْ الطِّلَاءِ مَا ذَهَبَ ثُلُثَاهُ وَبَقِيَ ثُلُثُهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Husyaim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Musa Al Asy'ari], bahwasanya ia minum perasan yang telah dimasak, yang telah hilang dua pertiga dan tersisa sepertiganya."