Hadist Ke-6621

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ الْبُنَانِيُّ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ لِامْرَأَةٍ مِنْ أَهْلِهِ تَعْرِفِينَ فُلَانَةَ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِهَا وَهِيَ تَبْكِي عِنْدَ قَبْرٍ فَقَالَ اتَّقِي اللَّهَ وَاصْبِرِي فَقَالَتْ إِلَيْكَ عَنِّي فَإِنَّكَ خِلْوٌ مِنْ مُصِيبَتِي قَالَ فَجَاوَزَهَا وَمَضَى فَمَرَّ بِهَا رَجُلٌ فَقَالَ مَا قَالَ لَكِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ مَا عَرَفْتُهُ قَالَ إِنَّهُ لَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَجَاءَتْ إِلَى بَابِهِ فَلَمْ تَجِدْ عَلَيْهِ بَوَّابًا فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا عَرَفْتُكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الصَّبْرَ عِنْدَ أَوَّلِ صَدْمَةٍ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] Telah mengabarkan kepada kami [Abdushshamad] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] mengatakan, aku mendengar [Anas bin Malik] berkata kepada seorang wanita dari keluarganya; 'Apakah kamu kenal si wanita A? ' 'Tahu' Jawabnya. Anas melanjutkan; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati wanita itu saat ia menangis di suatu kuburan, lantas beliau menasehatinya: 'Bertakwalah kepada Allah, dan bersabarlah! ' Si wanita itu malah menjawab; 'Sana kau menjauh, sebab kamu tidak mengalami seperti musibahku ini! ' Kata Anas, Nabi pun segera menjauh dan pergi. Lantas ada seseorang yang melewati wanita itu seraya mengatakan; 'Apa yang disabdakan Rasulullah kepadamu? ' Si wanita tadi menjawab; 'Saya tidak tahu kalau orang tadi Rasulullah.' laki-laki itu mengatakan; "Orang tadi itu Rasulullah.!" Anas berkata; si wanita terus datang ke pintu rumah Nabi dan ia tidak menemukan seorang penjaga pintunya, lantas mengatakan; 'Wahai Rasulullah, Demi Allah, aku mengenalmu! ' Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Kesabaran itu terlihat pada saat pertama kali benturan."


Hadist Ke-6622

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدٍ الذُّهْلِيُّ حَدَّثَنَا الْأَنْصَارِيُّ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ ثُمَامَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ إِنَّ قَيْسَ بْنَ سَعْدٍ كَانَ يَكُونُ بَيْنَ يَدَيْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْزِلَةِ صَاحِبِ الشُّرَطِ مِنْ الْأَمِيرِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid Adz Dzuhli] telah menceritakan kepada kami [Al Anshari, Muhammad bin Abdullah] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Tsumamah] dari [Anas bin Malik], ia mengatakan, bahwasa Qais bin Sa'd pernah di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti halnya seorang ajudan dengan pemimpin.


Hadist Ke-6623

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى هُوَ الْقَطَّانُ عَنْ قُرَّةَ بْنِ خَالِدٍ حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ وَأَتْبَعَهُ بِمُعَاذٍ

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya alias Al Qaththan] dari [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusnya kemudian mengutus Mu'adz sebagai penyusulnya.


Hadist Ke-6624

حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا مَحْبُوبُ بْنُ الْحَسَنِ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَجُلًا أَسْلَمَ ثُمَّ تَهَوَّدَ فَأَتَى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ وَهُوَ عِنْدَ أَبِي مُوسَى فَقَالَ مَا لِهَذَا قَالَ أَسْلَمَ ثُمَّ تَهَوَّدَ قَالَ لَا أَجْلِسُ حَتَّى أَقْتُلَهُ قَضَاءُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Shabah] telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], ada seorang laki-laki masuk Islam kemudian masuk agama yahudi, lantas ia mendatangi Mu'adz bin Jabal yang ketika itu ia berada di dekat Abu Musa, maka Abu Musa bertanya: 'Memangnya kenapa orang ini? ' Mu'adz bin Jabal menjawab: 'orang ini masuk Islam, namun kemudian masuk agama yahudi." Spontan Abu Musa mengatakan; "saya tidak sudi duduk hingga aku membunuhnya sebagai ketetapan Allah dan rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam.


Hadist Ke-6625

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ كَتَبَ أَبُو بَكْرَةَ إِلَى ابْنِهِ وَكَانَ بِسِجِسْتَانَ بِأَنْ لَا تَقْضِيَ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَأَنْتَ غَضْبَانُ فَإِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَقْضِيَنَّ حَكَمٌ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَهُوَ غَضْبَانُ

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Umair], aku mendengar [Abdurrahman bin Abu Bakrah] mengatakan, [Abu Bakrah] menulis surat untuk anaknya yang ketika itu berada di Sijistan yang isinya; 'Jangan engkau mengadili diantara dua orang ketika engkau marah, sebab aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seorang hakim dilarang memutuskan antara dua orang ketika marah."