Hadist Ke-5076
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ جُنْدَبِ بْنِ سُفْيَانَ الْبَجَلِيِّ قَالَ ضَحَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُضْحِيَةً ذَاتَ يَوْمٍ فَإِذَا أُنَاسٌ قَدْ ذَبَحُوا ضَحَايَاهُمْ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلَمَّا انْصَرَفَ رَآهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ قَدْ ذَبَحُوا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَقَالَ مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى وَمَنْ كَانَ لَمْ يَذْبَحْ حَتَّى صَلَّيْنَا فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub bin Sufyan Al Bajali] ia berkata, "Suatu hari kami pernah menyembelih hewan kurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata orang-orang telah menyembelih hewan kurban mereka, namun hal itu mereka lakukan sebelum pelaksanaan shalat. Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai melaksanakan shalat beliau melihat mereka telah menyembelih sembelihan mereka sebelum shalat, maka beliau pun bersabda: "Barangsiapa menyembelih sebelum shalat, hendaklah ia menyembelih lagi sebagai gantinya. Dan barangsiapa belum menyembelih hingga kami selesai shalat, maka hendaklah ia menyembelih atas nama Allah."
Hadist Ke-5077
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدَّمِيُّ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ سَمِعَ ابْنَ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ يُخْبِرُ ابْنَ عُمَرَ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ جَارِيَةً لَهُمْ كَانَتْ تَرْعَى غَنَمًا بِسَلْعٍ فَأَبْصَرَتْ بِشَاةٍ مِنْ غَنَمِهَا مَوْتًا فَكَسَرَتْ حَجَرًا فَذَبَحَتْهَا فَقَالَ لِأَهْلِهِ لَا تَأْكُلُوا حَتَّى آتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْأَلَهُ أَوْ حَتَّى أُرْسِلَ إِلَيْهِ مَنْ يَسْأَلُهُ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ بَعَثَ إِلَيْهِ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَكْلِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia mendengar [Ibnu Ka'b bin Malik] mengabarkan kepada Ibnu Umar, bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa budak perempuan mereka mengembala kambing di Sal' (nama tempat), budak wanita itu kemudian melihat bahwa di antara kambingnya ada yang akan mati, maka iapun memecah batu dan menyembelihnya dengan pecahan batu tersebut. Ka'b lalu berkata kepada keluarganya, "Kalian jangan memakannya hingga aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya, atau ia mengatakan, "hingga aku mengutus seseorang yang bisa menanyakannya kepada beliau. Ka'b kemudian mengutus seseorang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan untuk memakannya."
Hadist Ke-5078
حَدَّثَنَا مُوسَى حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي سَلِمَةَ أَخْبَرَ عَبْدَ اللَّهِ أَنَّ جَارِيَةً لِكَعْبِ بْنِ مَالِكٍ تَرْعَى غَنَمًا لَهُ بِالْجُبَيْلِ الَّذِي بِالسُّوقِ وَهُوَ بِسَلْعٍ فَأُصِيبَتْ شَاةٌ فَكَسَرَتْ حَجَرًا فَذَبَحَتْهَا بِهِ فَذَكَرُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُمْ بِأَكْلِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [seorang laki-laki] dari bani Salamah, ia mengabarkan kepada Abdullah bin Umar bahwa budak perempuan Ka'b bin Malik mengembalakan kambing miliknya di gunung kecil, di daerah pasar, yaitu tempat yang berada di Sal'. Salah satu kambingnya sakit, lalu budak wanita itu memecah batu dan menyembelih kambing yang sakit itu dengan pecahan batu tersebut. Orang-orang pun menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau memerintahkan untuk tetap memakannya."
Hadist Ke-5079
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ جَدِّهِ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَيْسَ لَنَا مُدًى فَقَالَ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ فَكُلْ لَيْسَ الظُّفُرَ وَالسِّنَّ أَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ وَأَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَنَدَّ بَعِيرٌ فَحَبَسَهُ فَقَالَ إِنَّ لِهَذِهِ الْإِبِلِ أَوَابِدَ كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ فَمَا غَلَبَكُمْ مِنْهَا فَاصْنَعُوا بِهِ هَكَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdan] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Kakeknya] bahwa ia berkata, "Wahai Rasulullah, kami tidak memiliki pisau tajam?" beliau pun bersabda: "Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah atasnya, maka makanlah. Kecuali kuku dan As-Sin. Sebab kuku adalah alat penyembelihan orang-orang Habasyah, sementara As-Sin adalah tulang." Lalu ada seekor unta yang kabur kemudian (mereka) menangkapnya, beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya di antara unta-unta ini ada unta yang beringas, jika kalian mampu, maka hendaklah kalian melakukannya seperti ini."
Hadist Ke-5080
حَدَّثَنَا صَدَقَةُ أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ امْرَأَةً ذَبَحَتْ شَاةً بِحَجَرٍ فَسُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَأَمَرَ بِأَكْلِهَا وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنَا نَافِعٌ أَنَّهُ سَمِعَ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ يُخْبِرُ عَبْدَ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ جَارِيَةً لِكَعْبٍ بِهَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya], bahwa ada seorang wanita menyembelih seekor kambing dengan batu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ditanya tentang itu, maka beliau memerintahkan untuk tetap memakannya." [Al laits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] Bahwasanya ia mendengar [seorang laki-laki Anshar] mengabarkan kepada Abdullah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa budak wanita Ka'b -menyebutkan Hadis seperti ini-."