Hadist Ke-3751
أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ الْأَحْوَلُ أَنَّ طَاوُسًا أَخْبَرَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِرَجُلٍ وَهُوَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ يَقُودُهُ إِنْسَانٌ بِخِزَامَةٍ فِي أَنْفِهِ فَقَطَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَمَرَهُ أَنْ يَقُودَهُ بِيَدِهِ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ وَأَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ أَنَّ طَاوُسًا أَخْبَرَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِهِ وَهُوَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ وَإِنْسَانٌ قَدْ رَبَطَ يَدَهُ بِإِنْسَانٍ آخَرَ بِسَيْرٍ أَوْ خَيْطٍ أَوْ بِشَيْءٍ غَيْرِ ذَلِكَ فَقَطَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ قُدْهُ بِيَدِكَ
Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman Al Ahwal] bahwa [Thawus] telah mengabarkan kepadanya, dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang melakukan thawaf di Ka'bah dituntun oleh seseorang menggunakan tali pada hidungnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tali tersebut dengan tangannya, setelah itu beliau memerintahkan kepadanya agar menuntunnya dengan menggunakan tangan." [Ibnu Juraij] berkata, "Dan telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman] bahwa [Thawus] telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya saat ia sedang thawaf di Ka'bah, sementara di situ juga terdapat seseorang yang mengikat tangannya dengan orang yang lain menggunakan tali kulit, atau benang, atau sesuatu yang lainnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tali tersebut menggunakan tangan lalu bersabda: "Tuntunlah dia menggunakan tanganmu."
Hadist Ke-3752
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي أَيُّوبُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو قِلَابَةَ عَنْ عَمِّهِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ وَلَا فِيمَا لَا يَمْلِكُ ابْنُ آدَمَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [pamannya] dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam."
Hadist Ke-3753
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ سِوَى مِلَّةِ الْإِسْلَامِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ فِي الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ عَلَى رَجُلٍ نَذْرٌ فِيمَا لَا يَمْلِكُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adl Dlahhak] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka berlaku seperti apa yang ia katakan, dan barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia maka akan diadzab dengannya pada Hari Kiamat, dan tidak ada nadzar atas seseorang dalam perkara yang tidak ia miliki."
Hadist Ke-3754
أَخْبَرَنِي يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا الْخَيْرِ حَدَّثَهُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ نَذَرَتْ أُخْتِي أَنْ تَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ فَأَمَرَتْنِي أَنْ أَسْتَفْتِيَ لَهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَفْتَيْتُ لَهَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِتَمْشِ وَلْتَرْكَبْ
Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Yazid bin Abu Habib] ia telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Al Khair] menceritakan kepadanya dari ['Uqbah bin 'Amir] ia berkata, "Saudara perempuanku bernadzar untuk berjalan menuju Ka'bah dan memerintahkan aku agar memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku memintakan fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Hendaknya ia berjalan dan berkendaraan."
Hadist Ke-3755
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ زَحْرٍ وَقَالَ عَمْرٌو إِنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ زَحْرٍ أَخْبَرَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أُخْتٍ لَهُ نَذَرَتْ أَنْ تَمْشِيَ حَافِيَةً غَيْرَ مُخْتَمِرَةٍ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرْهَا فَلْتَخْتَمِرْ وَلْتَرْكَبْ وَلْتَصُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah bin Zahr], dan ['Amru] berkata; bahwa ['Ubaidullah bin Zahr] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Malik] bahwa ['Uqbah bin 'Amir] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai saudara perempuannya yang bernadzar untuk berjalan kaki tanpa menggunakan khimar (kerudung). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Perintahkan kepadanya agar ia menggunakan khimar, naik kendaraan dan berpuasa tiga hari."