Hadist Ke-2806

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ وَاقِفٌ بِعَرَفَةَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ وَقَعَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَأَقْعَصَهُ أَوْ قَالَ فَأَقْعَصَتْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلَا تُحَنِّطُوهُ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Telah memberitakan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; di saat seorang laki-laki berdiri di Arafah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba ia terjatuh dari kendaraannya, hingga patah lehernya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah dia dengan air serta daun bidara dan kafani dia dengan dua pakaian, jangan kalian beri minyak wangi dan jangan kalian tutupi kepalanya, karena Allah 'azza wajalla membangkitkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah."


Hadist Ke-2807

أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ وَقَصَتْ رَجُلًا مُحْرِمًا نَاقَتُهُ فَقَتَلَتْهُ فَأُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اغْسِلُوهُ وَكَفِّنُوهُ وَلَا تُغَطُّوا رَأْسَهُ وَلَا تُقَرِّبُوهُ طِيبًا فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يُهِلُّ

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Qudamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang berihram lehernya dipatahkan untanya sehingga meninggal, kemudian ia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Mandikanlah dia serta kafanilah, jangan kalian tutupi kepalanya dan jangan kalian dekatkan minyak wangi kepadanya, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan dalam keadaan mengucapkan mengucapkan talbiyah."


Hadist Ke-2808

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا خَلَفٌ يَعْنِي ابْنَ خَلِيفَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا كَانَ حَاجًّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ لَفَظَهُ بَعِيرُهُ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُغَسَّلُ وَيُكَفَّنُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلَا يُغَطَّى رَأْسُهُ وَوَجْهُهُ فَإِنَّهُ يَقُومُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Mu'awiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalaf yaitu Ibnu Khalifah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang laki-laki yang berhaji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia terlempar dari untanya kemudian meninggal. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Baiknya Ia dimandikan serta dikafani dalam dua pakaian, kepala serta wajahnya tidak ditutup, karena ia pada Hari Kiamat bangkit dalam keadaan mengucapkan talbiyah."


Hadist Ke-2809

أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ قَالَ أَقْبَلَ رَجُلٌ حَرَامًا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَّ مِنْ فَوْقِ بَعِيرِهِ فَوُقِصَ وَقْصًا فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَأَلْبِسُوهُ ثَوْبَيْهِ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُلَبِّي

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Dinar] bahwa [Sa'id bin Jubair] mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya, ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang datang dalam keadaan berihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia terjatuh dari atas untanya, dan lehernya patah sehingga ia pun meninggal. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah dia dengan air serta daun bidara dan pakaikan kepadanya dua bajunya, janganlah kalian tutupi kepalanya, karena ia pada Hari Kiamat datang dalam keadaan mengucapkan talbiyah."


Hadist Ke-2810

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ وَسَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَاهُ أَنَّهُمَا كَلَّمَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ لَمَّا نَزَلَ الْجَيْشُ بِابْنِ الزُّبَيْرِ قَبْلَ أَنْ يُقْتَلَ فَقَالَا لَا يَضُرُّكَ أَنْ لَا تَحُجَّ الْعَامَ إِنَّا نَخَافُ أَنْ يُحَالَ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْبَيْتِ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَالَ كُفَّارُ قُرَيْشٍ دُونَ الْبَيْتِ فَنَحَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَدْيَهُ وَحَلَقَ رَأْسَهُ وَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ عُمْرَةً إِنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْطَلِقُ فَإِنْ خُلِّيَ بَيْنِي وَبَيْنَ الْبَيْتِ طُفْتُ وَإِنْ حِيلَ بَيْنِي وَبَيْنَ الْبَيْتِ فَعَلْتُ مَا فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا مَعَهُ ثُمَّ سَارَ سَاعَةً ثُمَّ قَالَ فَإِنَّمَا شَأْنُهُمَا وَاحِدٌ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ حَجَّةً مَعَ عُمْرَتِي فَلَمْ يَحْلِلْ مِنْهُمَا حَتَّى أَحَلَّ يَوْمَ النَّحْرِ وَأَهْدَى

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid Al Muqri`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Abdullah] serta [Salim bin Abdullah] telah mengabarkan bahwa mereka berdua berbicara dengan Abdullah bin Umar di saat Ibnu Az Zubair diserbu pasukan sebelum ia terbunuh. Mereka berdua berkata; tidak mengapa engkau tidak melakukan haji pada tahun ini, karena kami khawatir akan dihalangi antara kita dan Ka'bah. [Abdullah bin Umar] berkata; kami pernah berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian orang-orang kafir Quraisy menghalangi untuk mendatangi Ka'bah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurbannya, dan mencukur rambut kepalanya. Saya persaksikan kepada kalian bahwa saya mewajibkan diriku untuk melakukan umrah, insya Allah saya akan pergi. Apabila dibiarkan antara diriku dan Ka'bah maka saya akan melakukan thawaf, dan apabila dihalangi antara diriku dan Ka'bah maka saya akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saya bersamanya. Kemudian ia berjalan sesaat lalu berkata; kondisi haji dan umrah adalah satu, saya persaksikan kepada kalian bahwa saya telah mewajibkan haji bersamaan dengan umrahku. Kemudian ia tidak bertahallul dari keduanya hingga bertahallul pada hari Raya Kurban dan menyembelih kurban.