Hadist Ke-2776
أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ فَضَالَةَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ النَّسَائِيُّ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدٌ وَهُوَ ابْنُ الْمُبَارَكِ الصُّورِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ وَهُوَ ابْنُ سَلَّامٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ غَزَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزْوَةَ الْحُدَيْبِيَةِ قَالَ فَأَهَلُّوا بِعُمْرَةٍ غَيْرِي فَاصْطَدْتُ حِمَارَ وَحْشٍ فَأَطْعَمْتُ أَصْحَابِي مِنْهُ وَهُمْ مُحْرِمُونَ ثُمَّ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنْبَأْتُهُ أَنَّ عِنْدَنَا مِنْ لَحْمِهِ فَاضِلَةً فَقَالَ كُلُوهُ وَهُمْ مُحْرِمُونَ
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasai], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Al Mubarak Ash Shuri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah yaitu Ibnu Sallam] dari [Yahya bin Abu Katsir], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [ayahnya] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Hudaibiyah. Ia berkata; kemudian mereka mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah selain diriku, lalu saya berburu keledai liar. Kemudian saya memberi para sahabatku dari daging keledai tersebut sedang mereka dalam keadaan berihram, kemudian saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepadanya bahwa kami memiliki sisa dagingnya. Lalu beliau bersabda: "Makanlah!" sedang mereka dalam keadaan berihram.
Hadist Ke-2777
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عُثْمَانُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي قَتَادَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُمْ كَانُوا فِي مَسِيرٍ لَهُمْ بَعْضُهُمْ مُحْرِمٌ وَبَعْضُهُمْ لَيْسَ بِمُحْرِمٍ قَالَ فَرَأَيْتُ حِمَارَ وَحْشٍ فَرَكِبْتُ فَرَسِي وَأَخَذْتُ الرُّمْحَ فَاسْتَعَنْتُهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُعِينُونِي فَاخْتَلَسْتُ سَوْطًا مِنْ بَعْضِهِمْ فَشَدَدْتُ عَلَى الْحِمَارِ فَأَصَبْتُهُ فَأَكَلُوا مِنْهُ فَأَشْفَقُوا قَالَ فَسُئِلَ عَنْ ذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ هَلْ أَشَرْتُمْ أَوْ أَعَنْتُمْ قَالُوا لَا قَالَ فَكُلُوا
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Usman bin Abdullah bin Mauhab], ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Abu Qatadah] menceritakan dari [ayahnya] bahwa mereka pernah berada dalam perjalanan mereka, sebagian mereka berihram dan sebagian yang lain tidak berihram. Ia berkata; kemudian saya melihat keledai liar, lalu saya mengunggangi kudaku dan mengambil tombak. Lalu saya meminta bantuan kepada mereka, namun mereka menolak untuk membantuku. Kemudian saya menyambar cambuk dari sebagian mereka lalu mengikat keledai tersebut dan saya mendapatkannya. Maka mereka makan darinya kemudian merasa khawatir. Ia berkata; kemudian hal tersebut ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya: "Apakah kalian ikut menunjukkan atau membantu?" Mereka menjawab; tidak. Maka beliau bersabda: "Makanlah!"
Hadist Ke-2778
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَمْرٍو عَنْ الْمُطَّلِبِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ صَيْدُ الْبَرِّ لَكُمْ حَلَالٌ مَا لَمْ تَصِيدُوهُ أَوْ يُصَادَ لَكُمْ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ عَمْرُو بْنُ أَبِي عَمْرٍو لَيْسَ بِالْقَوِيِّ فِي الْحَدِيثِ وَإِنْ كَانَ قَدْ رَوَى عَنْهُ مَالِكٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdur Rahman] dari ['Amr] dari [Al Muththalib] dari [Jabir], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Buruan darat bagi kalian adalah halal, selama kalian tidak memburunya atau diburukan." Abu Abdur Rahman berkata; 'Amr bin Abu 'Amr bukanlah orang yang kuat dalam hadis, walaupun Malik telah meriwayatkan darinya.
Hadist Ke-2779
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَمْسٌ لَيْسَ عَلَى الْمُحْرِمِ فِي قَتْلِهِنَّ جُنَاحٌ الْغُرَابُ وَالْحِدَأَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْفَأْرَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima hal yang tidak ada dosa bagi orang yang berihram untuk membunuhnya yaitu Burung Gagak, Burung Rajawali, Kalajengking, Tikus, serta Anjing buas."
Hadist Ke-2780
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَمْسٌ يَقْتُلُهُنَّ الْمُحْرِمُ الْحَيَّةُ وَالْفَأْرَةُ وَالْحِدَأَةُ وَالْغُرَابُ الْأَبْقَعُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Lima hal yang boleh dibunuh oleh orang yang berihram yaitu Ular, Tikus, Burung Rajawali, Burung Gagak pada perut atau punggungnya terdapat warna putih, dan anjing buas."