Hadist Ke-2661

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ وَعَلَيْهِ مُقَطَّعَاتٌ وَهُوَ مُتَضَمِّخٌ بِخَلُوقٍ فَقَالَ أَهْلَلْتُ بِعُمْرَةٍ فَمَا أَصْنَعُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنْتَ صَانِعًا فِي حَجِّكَ قَالَ كُنْتُ أَتَّقِي هَذَا وَأَغْسِلُهُ فَقَالَ مَا كُنْتَ صَانِعًا فِي حَجِّكَ فَاصْنَعْهُ فِي عُمْرَتِكَ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari ['Atho`] dari [Shofwan bin Ya'la] dari [bapaknya] bahwa terdapat seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan telah mengucapkan do'a talbiyah untuk umrah, dan ia memakai pakaian yang dijahit dan ia terlumuri (khaluq) minyak wangi yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya, kemudian ia berkata; saya mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah. Maka apakah yang harus saya perbuat? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang engkau perbuat tatkala berhaji?" orang tersebut berkata; saya menghindari hal ini dan mencucinya. Maka beliau bersabda: "Apa yang engkau perbuat pada saat berhaji, perbuatlah saat berumrah."


Hadist Ke-2662

أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ سَمِعْتُ قَيْسَ بْنَ سَعْدٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ وَهُوَ بِالْجِعِرَّانَةِ وَعَلَيْهِ جُبَّةٌ وَهُوَ مُصَفِّرٌ لِحْيَتَهُ وَرَأْسَهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَحْرَمْتُ بِعُمْرَةٍ وَأَنَا كَمَا تَرَى فَقَالَ انْزِعْ عَنْكَ الْجُبَّةَ وَاغْسِلْ عَنْكَ الصُّفْرَةَ وَمَا كُنْتَ صَانِعًا فِي حَجَّتِكَ فَاصْنَعْهُ فِي عُمْرَتِكَ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; saya pernah mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [bapaknya], ia berkata; telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia berada di Al Ja'ranah memakai jubah, serta menyemir kuning jenggot serta kepalanya seraya berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya berihram untuk melakukan umrah, dan dalam keadaan sebagaimana anda lihat. Maka beliau bersabda: "Lepaskan jubahmu dan cucilah warna kuning tersebut. Apa yang engkau perbuat saat berhaji, lakukanlah saat berumrah."


Hadist Ke-2663

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ نُبَيْهِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمُحْرِمِ إِذَا اشْتَكَى رَأْسَهُ وَعَيْنَيْهِ أَنْ يُضَمِّدَهُمَا بِصَبِرٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nabih bin Wahb] dari [Aban bin Usman] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda megenai orang yang berihram: " Jika ia merasa sakit dikepala dan matanya, hendaknya ia melumurinya dengan Shabir (perasan pohon yang pahit)."


Hadist Ke-2664

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ أَتَيْنَا جَابِرًا فَسَأَلْنَاهُ عَنْ حَجَّةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَدَّثَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ لَمْ أَسُقْ الْهَدْيَ وَجَعَلْتُهَا عُمْرَةً فَمَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ هَدْيٌ فَلْيُحْلِلْ وَلْيَجْعَلْهَا عُمْرَةً وَقَدِمَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مِنْ الْيَمَنِ بِهَدْيٍ وَسَاقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمَدِينَةِ هَدْيًا وَإِذَا فَاطِمَةُ قَدْ لَبِسَتْ ثِيَابًا صَبِيغًا وَاكْتَحَلَتْ قَالَ فَانْطَلَقْتُ مُحَرِّشًا أَسْتَفْتِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فَاطِمَةَ لَبِسَتْ ثِيَابًا صَبِيغًا وَاكْتَحَلَتْ وَقَالَتْ أَمَرَنِي بِهِ أَبِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَدَقَتْ صَدَقَتْ صَدَقَتْ أَنَا أَمَرْتُهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; kami pernah menemui [Jabir] dan bertanya kepadanya tentang haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini, aku tidak akan membawa hewan kurban dan aku akan menjadikannya sebagai umrah, maka barangsiapa yang tidak membawa hewan kurban, hendaknya ia bertahallul lalu menjadikannya umrah." Lalu datanglah Ali dari Yaman dengan membawa hewan kurban, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa hewan kurban dari Madinah, sedangkan Fatimah telah mengenakan pakaian yang longgar dan memakai celak. Jabir berkata; lalu saya bergegas pergi untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu saya katakan; sesungguhnya Fatimah telah mengenakan pakaian yang dicelup dan ia berkata; ayah saya shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kepada saya demikian. Maka beliau menjawab: "Ia benar, ia benar, ia benar aku yang menyuruhnya."


Hadist Ke-2665

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بِشْرٍ يُحَدِّثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَأَقْعَصَتْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَيُكَفَّنُ فِي ثَوْبَيْنِ خَارِجًا رَأْسُهُ وَوَجْهُهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya pernah mendengar [Abu Bisyr] menceritakan dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang laki-laki yang terjatuh dari kendaraannya, kemudian kendaraan tersebut membunuhnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara serta dikafani dengan dua kain dalam keadaan kepala dan wajahnya keluar, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah."