Hadist Ke-336

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ أَبَا ذَرٍّ كَانَ يَقُولُ مَسْحُ الْحَصْبَاءِ مَسْحَةً وَاحِدَةً وَتَرْكُهَا خَيْرٌ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] telah sampai kepadanya, bahwa [Abu Dzar] berkata; "Mengusap kerikil itu cukup sekali usapan. Sedangkan membiarkannya lebih baik dari pada unta merah."


Hadist Ke-337

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ كَانَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَةِ الصُّفُوفِ فَإِذَا جَاءُوهُ فَأَخْبَرُوهُ أَنْ قَدْ اسْتَوَتْ كَبَّرَ

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Umar bin Khatthab] memerintahkan agar meluruskan shaf. Jika mereka datang dan mengabarkan kepadanya bahwa shaf telah lurus, maka ia pun takbir."


Hadist Ke-338

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَمِّهِ أَبِي سُهَيْلِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ كُنْتُ مَعَ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ فَقَامَتْ الصَّلَاةُ وَأَنَا أُكَلِّمُهُ فِي أَنْ يَفْرِضَ لِي فَلَمْ أَزَلْ أُكَلِّمُهُ وَهُوَ يُسَوِّي الْحَصْبَاءَ بِنَعْلَيْهِ حَتَّى جَاءَهُ رِجَالٌ قَدْ كَانَ وَكَلَهُمْ بِتَسْوِيَةِ الصُّفُوفِ فَأَخْبَرُوهُ أَنَّ الصُّفُوفَ قَدْ اسْتَوَتْ فَقَالَ لِي اسْتَوِ فِي الصَّفِّ ثُمَّ كَبَّرَ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia berkata; "Aku pernah bersama [Utsman bin Affan], iqamah pun dikumandangkan, sementara aku masih berbicara dengannya minta agar ia memberi suatu kewajiban. Dan aku tetap mengajaknya bicara sedangkan ia meratakan kerikil dengan dua sandalnya. Sehingga ketika beberapa lelaki yang diberi tugas untuk meluruskan shaf datang dan mengabarkan kepadanya bahwa shaf telah lurus, ia berkata kepadaku, 'Luruskan shaf.' Setelah itu ia bertakbir."


Hadist Ke-339

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ بْنِ أَبِي الْمُخَارِقِ الْبَصْرِيِّ أَنَّهُ قَالَ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَافْعَلْ مَا شِئْتَ وَوَضْعُ الْيَدَيْنِ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فِي الصَّلَاةِ يَضَعُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى وَتَعْجِيلُ الْفِطْرِ وَالِاسْتِينَاءُ بِالسَّحُورِ

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdul Karim bin Abu Al Mukhariq Al Bashri] bahwa dia berkata; "Di antara sabda para Nabi adalah: jika kamu tidak malu, maka berbuatlah sekehendakmu. Bersedekap ketika shalat dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, menyegerakan saat berbuka dan mengakhirkan sahur."


Hadist Ke-340

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي حَازِمِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّهُ قَالَ كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ الْيَدَ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِي الصَّلَاةِ قَالَ أَبُو حَازِمٍ لَا أَعْلَمُ إِلَّا أَنَّهُ يَنْمِي ذَلِكَ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahal bin Sa'ad] bahwa dia berkata; "Orang-orang diperintahkan agar seorang laki-laki meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya saat shalat." Abu Hazim berkata, "Saya tidak tahu mengetahui Sahl bin Sa'd kecuali bahwa ia meriwayatkannya secara marfu'."