Hadist Ke-5036
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ سَرِيَّةً قِبَلَ نَجْدٍ فَغَنِمُوا إِبِلًا كَثِيرَةً فَبَلَغَتْ سِهَامُهُمْ أَحَدَ عَشَرَ بَعِيرًا أَوْ اثْنَيْ عَشَرَ بَعِيرًا وَنُفِّلُوا بَعِيرًا بَعِيرًا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi menuju Najd, lalu mereka mendapatkan harta rampasan perang berupa unta yang banyak dan bagian mereka mencapai sebelas atau dua belas unta, dan kami mendapat tambahan lagi masing-masing satu ekor unta."
Hadist Ke-5037
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الشِّغَارِ قَالَ مَالِكٌ وَالشِّغَارُ أَنْ يَقُولَ أَنْكِحْنِي ابْنَتَكَ وَأُنْكِحُكَ ابْنَتِي
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah syighar." [Malik] berkata, "Nikah syighar adalah bila seseorang mengatakan, 'Nikahkanlah aku dengan anak perempuanmu dan aku akan menikahkanmu dengan anak perempuanku."
Hadist Ke-5038
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ وَسَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ أَنَّهُ صَلَّى الْمَغْرِبَ بِجَمْعٍ وَالْعِشَاءَ بِإِقَامَةٍ ثُمَّ حَدَّثَ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ صَنَعَ مِثْلَ ذَلِكَ وَحَدَّثَ ابْنُ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَنَعَ مِثْلَ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dan [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Jubair], bahwa ia menjama' shalat Maghrib dan Isya dengan satu kali iqamah. Kemudian menyampaikan dari [Ibnu Umar], bahwa ia pernah melakukan seperti itu, dan Ibnu Umar menyampaikan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti itu."
Hadist Ke-5039
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَدِمَ رَجُلَانِ مِنْ الْمَشْرِقِ فَخَطَبَا فَعَجِبَ النَّاسُ مِنْ بَيَانِهِمَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ بَعْضَ الْبَيَانِ سِحْرٌ أَوْ إِنَّ مِنْ الْبَيَانِ سِحْرًا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Ada dua orang datang dari arah timur lalu keduanya berbicara, orang-orang pun merasa kagum dengan penjelasannya itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada sebagian penjelasan itu terdapat sihir." Atau, "Sesungguhnya dari penjelasan itu mengandung sihir."
Hadist Ke-5040
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ الثَّمَرَةِ حَتَّى يَبْدُوَ صَلَاحُهَا نَهَى الْبَائِعَ وَالْمُشْتَرِيَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual buah-buahan hingga nampak layak konsumsi, beliau melarang penjual dan pembelinya."