Hadist Ke-2101

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي حَيْوَةُ بْنُ شُرَيْحٍ عَنْ ابْنِ الْهَادِ عَنْ زُمَيْلٍ مَوْلَى عُرْوَةَ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أُهْدِيَ لِي وَلِحَفْصَةَ طَعَامٌ وَكُنَّا صَائِمَتَيْنِ فَأَفْطَرْنَا ثُمَّ دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا أُهْدِيَتْ لَنَا هَدِيَّةٌ فَاشْتَهَيْنَاهَا فَأَفْطَرْنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا عَلَيْكُمَا صُومَا مَكَانَهُ يَوْمًا آخَرَ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Haiwah bin Syuraih] dari [Ibnu Al Had], dari [Zumail] mantan budak 'Urwah, dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; aku dan Hafshah telah diberi hadiah makanan sementara kami sedang berpuasa, kemudian kami berbuka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidak mengapa, berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya."


Hadist Ke-2102

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ غَيْرَ رَمَضَانَ وَلَا تَأْذَنُ فِي بَيْتِهِ وَهُوَ شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], dari [Hammam bin Munabbih], bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh berpuasa sementara suaminya berada di sisinya kecuali dengan seizinnya selain puasa pada Bulan Ramadhan dan tidak boleh ia mengizinkan seseorang di dalam rumahnya sementara suaminya berada di sisinya kecuali dengan seizinnya."


Hadist Ke-2103

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ عِنْدَهُ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ زَوْجِي صَفْوَانَ بْنَ الْمُعَطَّلِ يَضْرِبُنِي إِذَا صَلَّيْتُ وَيُفَطِّرُنِي إِذَا صُمْتُ وَلَا يُصَلِّي صَلَاةَ الْفَجْرِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ قَالَ وَصَفْوَانُ عِنْدَهُ قَالَ فَسَأَلَهُ عَمَّا قَالَتْ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَّا قَوْلُهَا يَضْرِبُنِي إِذَا صَلَّيْتُ فَإِنَّهَا تَقْرَأُ بِسُورَتَيْنِ وَقَدْ نَهَيْتُهَا قَالَ فَقَالَ لَوْ كَانَتْ سُورَةً وَاحِدَةً لَكَفَتْ النَّاسَ وَأَمَّا قَوْلُهَا يُفَطِّرُنِي فَإِنَّهَا تَنْطَلِقُ فَتَصُومُ وَأَنَا رَجُلٌ شَابٌّ فَلَا أَصْبِرُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَئِذٍ لَا تَصُومُ امْرَأَةٌ إِلَّا بِإِذْنِ زَوْجِهَا وَأَمَّا قَوْلُهَا إِنِّي لَا أُصَلِّي حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَإِنَّا أَهْلُ بَيْتٍ قَدْ عُرِفَ لَنَا ذَاكَ لَا نَكَادُ نَسْتَيْقِظُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ قَالَ فَإِذَا اسْتَيْقَظْتَ فَصَلِّ قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَاهُ حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ حُمَيْدٍ أَوْ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dari [Abu Sa'id], ia berkata; seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara kami berada di sisi beliau, kemudian wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku yaitu Shafwan bin Al Mu'aththal memukulku apabila aku melakukan shalat dan ia memberiku makan untuk berbuka apabila aku berpuasa, dan ia tidak melakukan shalat Fajar hingga matahari terbit. Abu Said berkata; sedangkan Shafwan berada di sisinya. Kemudian dia menanyakan apa yang telah dikatakan wanita tersebut. Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, pengaduannya bahwa dia memukulku jika saya shalat, itu karena dia membaca dua surat yang telah saya larang. Jika saja dia mau membaca satu surat saja yaitu An Nas, maka cukuplah hal itu. Sedangkan dia menyuruhku berbuka, itu karena dia pergi dan berpuasa, padahal saya adalah seseorang yang masih muda, maka saya tidak akan bisa bersabar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat itu: "Janganlah seorang istri berpuasa kecuali dengan izin dari suaminya." "Sedangkan pengaduan bahwa dia tidak shalat sehingga matahari terbit, karena kami adalah para penghuni rumah, dan hal itu sudah dimaklum bahwa kami bangun pada saat mendekati matahari terbit." Beliau bersabda: "Jika kamu telah bangun maka shalatlah." Abu Daud berkata; dan telah meriwayatkan juga [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Humaid] atau [Tsabit], dari [Abu Al Mutawakkil].


Hadist Ke-2104

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ وَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ قَالَ هِشَامٌ وَالصَّلَاةُ الدُّعَاءُ قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَاهُ حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ أَيْضًا عَنْ هِشَامٍ

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian diundang, hendaknya ia memenuhi undangan tersebut, apabila ia tidak berpuasa hendaknya ia makan, dan apabila ia sedang berpuasa maka hendaknya ia mendoakan!" Hisyam berkata; yang dimaksud dengan shalat adalah berdoa. Abu Daud berkata; hadis tersebut diriwayatkan oleh Hafsh bin Giyats juga dari Hisyam.


Hadist Ke-2105

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى طَعَامٍ وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Abu Az Zinad], dari [Al A'raj], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian diundang untuk makan sementara ia sedang berpuasa, hendaknya ia mengatakan; saya sedang berpuasa."